PT KAI Tidak Bisa Salahkan Masinis Atas Insiden Surabaya Membara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 09 November 2018, 23:37 WIB
PT KAI Tidak Bisa Salahkan Masinis Atas Insiden Surabaya Membara
Insiden Surabaya Membara/Net
rmol news logo Insiden penonton jatuh dari viaduk atau jembatan kereta api di Jalan Pahlawan, Surabaya, mewarnai pemutaran drama kolosal Surabaya Membara.

Tiga orang tewas terjatuh saat sebuah kereta api tiba-tiba melintas.

Namun demikian, PT KAI Daop 8 Surabaya tidak bisa menyalahkan masinisnya.

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko mengatakan bahwa sesuai dari laporan, masinis kereta api tersebut sudah mengurangi kecepatannya.

"Masinis sudah berupaya mengerem kereta hingga kecepatan hanya 20 km/jam. Padahal harusnya kecepatan yang digunakan kereta api saat melintasi di sana adalah 30 km/jam. Jadi memang tidak bisa berhenti mendadak,” ungkapnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (9/11).

Bahkan, lanjutnya, kereta api lokal (KRD) Bojonegoro rute Sidoarjo-Bojonegoro tersebut sudah membunyikan semboyan 35 (seruling lokomotif).

"Sesuai ketentuan UU, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Bahkan dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api," tutup Gatut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA