Minimal, jika ada calon anggota legislatif (caleg), maka wartawan yang bersangkutan harus menonaktifkan diri dari dunia kewartawanan.
Permintaan itu sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo dalam acara diskusi 'Dialektika Demokrasi' di Media Center DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11).
"Surat Edaran 2/2018 isinya meminta kepada wartawan yang jadi caleg dan joki politik untuk nonaktif dan mengundurkan diri," katanya
Yoseph berharap SE Dewan Pers bisa menjadi acuan profesi wartawan agar mampu menghindari kepentingan politik.
"Kami ingatkan media bekerja untuk kepentingan publik," tegasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: