Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi menegaskan, fokus utama tim SAR mencari korban pesawat nahas yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat awal pekan lalu itu.
CVR sepenuhnya kewenangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"Soal CVR itu adalah kewenangan dari KNKT," ujar M. Syaugi dalam jumpa pers di Posko Basarnas kawasan dermaga milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11).
Jenderal bintang tiga TNI Angkatan Udara ini menambahkan, khusus untuk pencarian CVR, Basarnas sifatnya hanya pendukung dengan menyiapkan bantuan penyelam.
"Jadi bukan Tim Basarnas tugasnya mencari itu, tidak. Kemarin kenapa kita ikut di situ, sering saya sampaikan, karena kita sudah di situ kapal sudah dijangkar, penyelam sudah di situ semua masa enggak kita angkat sekalian? Jadi polanya seperti itu," jelasnya.
Basarnas kembali memperpanjang masa pencarian dan evakuasi korban selama tiga hari ke depan. Untuk perpanjangan kedua ini, Basarnas tidak lagi melibatkan unsur dari TNI, Polri, Pertamina, Bakamla, Bea Cukai, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Polair, dan relawan.
KNKT sendiri masih terus berupaya mencari CVR untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan JT-610 tersebut.
Terkait itu, Syaugi kembali menekankan bahwa pencarian korban akan dihentikan jika dalam masa perpanjangan kedua sudah ditemukan semua.
"(Fokus) utama kita mencari korban. Kalau itu sudah tidak ada lagi ya kita tutup. Tapi untuk CVR itu kewenangan KNKT dan BPPT, mereka memang meminta bantuan tim penyelam, kami dukung," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: