Pendataan antemortem dari pihak keluarga korban pesawat JT-610 Lion Air yang jatuh pada Senin (29/11) lalu, terus dilakukan.
Jumat pagi (2/11), ruangan Instalasi Pelayanan DVI di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum nampak ada keluarga korban yang hadir untuk mengumpulkan data antemortem korban.
Hingga hari ini, sebanyak 213 data antemortem sudah diterima RS Polri. Jumlah tersebut sebagian terdapat double data, baik dari pihak keluarga maupun rekan kerja korban.
Nantinya pihak RS Polri akan memilah data antemortem hanya dari keluarga korban untuk proses identifikasi.
Sementara itu, kantung jenazah berisikan potongan tubuh korban yang terkumpul yaitu sebanyak 61 kantung.
Perlu diketahui, antemortem merupakan data-data fisik khas dari korban sebelum dia meninggal. Data fisik itu terdiri dari barang bawaan, aksesoris, tato, tanda lahir, foto diri, cacat tubuh, bekas luka, berat dan tinggi badan, serta sampel DNA, dan sidik jari.
Pesawat Lion Air JT 610 Boeing 737-900ER rute Jakarta-Pangkalpinang hilang kontak dan jatuh pada pukul 06.33 WIB, Senin (29/10).
Bodi pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat hingga kini masih terus dicari.
[rus]
BERITA TERKAIT: