"Nanti saya akan minta kepada pengawas juga inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan ada ketentuan-ketentuannya," ujar Anies, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/10).
Anies menambahkan jika terbukti bersalah pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi kepada oknum guru tersebut.
"Kalau ada pelanggaran tidak sesuai ketentuan berikan sanksi sesuai ketentuan," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengatakan, semestinya guru memberikan contoh yang baik karena segala bentuk sikapnya menjadi panutan muridnya.
"Guru harusnya mendidik memberikan contoh dan seluruh aparatur sipil negara hrs mengambil posisi netral," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, video aduan sempat viral di media sosial, si pengadu yang mengaku orang tua murid menyebut anaknya dan siswa lain di SMAN 87 dikumpulkan oknum guru berinisial N di masjid dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.
Si pengadu menjelaskan, guru N menyebut banyak korban yang bergelimpangan akibat gempa karena kesalahan pemerintah pusat.
[nes]