Hal ini terungkap dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sumsel dengan agenda pengumuman pengunduran diri Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki menyusul keduanya yang maju sebagai calon legislatif DPR RI.
"Memutuskan, menetapkan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur Sumsel masa jabatan tahun 2013-2018 dan pengangkatan penjabat gubernur Sumsel," ujar Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban membacakan petikan keputusan Presiden RI dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Rabu (19/9).
Sementara, Plt Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri mengatakan Penjabat Gubernur Sumsel akan dilantik pada 21 September mendatang. Menurut Yansuri, Hadi Prabowo akan menjabat hingga masa jabatan gubernur Sumsel berkahir yaitu pada November mendatang.
"Sampai kapan (Penjabat Gubernur Sumsel), sampai habis masa jabatan gubernur Sumsel November nanti," kata Yansuri.
Ditanya kabar pelantikan gubernur Sumsel terpilih berlangsung pada 27 November, Yansuri mengaku belum tahu. Kata dia, DPRD Sumsel juga belum mendapat undangan pelantikan gubernur terpilih.
"Pejabat ini sampai habis masa jabatan pak Alex, November nanti. Kalau undangan pelantikan gubernur terpilih belum ada tuh. DPRD belum dapat. Biasanya nanti dapat undangan, karena pelantikan di Jakarta oleh Presiden," pungkasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: