PEMILU 2019

Jangan Golput, Satu Suara Sangat Menentukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 17 September 2018, 09:20 WIB
Jangan Golput, Satu Suara Sangat Menentukan
rmol news logo . Organisasi kemasyarakatan (Ormas) didorong ikut untuk berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 yang bersih, jujur dan adil.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan Pemilu tahun depan akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD dan anggota DPRD dari tingkat pusat hingga kabupaten.

Dikatakannya, Pemilu sebagai sarana yang sah untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat menuntut peran aktif dari masyarakat. Untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas, lanjut Hevy, masyarakat harus bisa menggunakan hak pilihnya secara cerdas.

"Kenali para calon sehingga mengetahui bibit dan bobot calon yang akan dipilih. Jangan golput karena calon yang akan ditetapkan nanti berdasarkan suara terbanyak maka satu suara anda akan sangat menentukan," tegas Hevy saat menjadi pembicara diskusi "Peran Ormas dalam Mensukseskan Pemilu 2019" di Balaidesa Sendang Dawung, Kecamatan Kangkung, pada kahir pakan lalu.

Lebih lanjut Hevy menjelaskan tahapan dan mekanisme penyelenggaran Pilpres dan Pileg tahun depan. Menurutnya masa kampanye baru akan dimulai tanggal 23 September 2018. Sementara penetapan para calon akan diumumkan pada tanggal 20 September 2018.

"Masa kampanye nanti akan berlangsung cukup lama, yakni enam bulan. Harapannya pemilih bisa lebih mengenali para calon. Kampanye sendiri ada aturannya, termasuk yang dilakukan di media sosial, parpol perlu melaporkan kepada KPU, Bawaslu dan kepolisian," terang dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Sementara itu dari Bawaslu Kendal, disampaikan oleh Ubaidillah, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi semua tahapan pemilu. Menurutnya, sukses tidaknya Pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara dan peserta Pemilu, tapi juga peran masyarakat.

"Jika menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami. Masyarakat tidak perlu takut, identitas pelapor akan kami rahasiakan. Syaratnya laporan harus disertai informasi yang valid," tegasnya.

Diskusi dalam rangka pembinaan ormas ini diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Kendal. Turut hadir jajaran Forkompincam Kangkung dan puluhan peserta yang berasal dari berbagai ormas di Desa Sendang Dawung dan sekitarnya, juga dari jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA