Menpan-RB Tegaskan Komitmen Terkait Pembahasan Revisi UU ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 September 2018, 15:01 WIB
Menpan-RB Tegaskan Komitmen Terkait Pembahasan Revisi UU ASN
rmol news logo Ketua umum (KRPI) Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka bersyukur karena MenPAN-RB Syafruddin berkomitmen menyelesaikan persoalan honorer K2.

Mantan Wakapolri itu menyampaikan komitmennya saat menerima perwakilan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Komite Nasional Apatur Sipil Negara, Jumat (14/9).

Rieke yang ikut mendampingi delegasi ADKASI dan KNASN dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pada prinsipnya Menpan-RB Syafruddin menegaskan kewajibannya melaksanakan surpres (surat presiden) yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan Revisi UU ASN.

Rieke yang juga pembina KNASN, menjelaskan bahwa komitmen untuk menjalankan surpres pembahasan revisi UU ASN itu merupakan upaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan honorer.

"Menpan-RB berkomitmen untuk melakukan langkah konstitusional melalui produk hukum Revisi UU ASN sebagai payung hukum untuk menyelesaikan persoalan status kerja pegawai honorer (K2 dan Non K), Kontrak, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dengan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk kepentingan nasional," tuturnya.

"Mohon doa dan dukungan seluruh Rakyat Indonesia kepada Pemerintah dan Baleg DPR RI untuk segera dapat membahas dan mensyahkan Revisi UU ASN," kata Rieke.

Sebelumnya, lewat Surpres Presiden Jokowi menunjuk tiga menteri untuk membahas revisi UU ASN. Adalah Menpan-RB, Menkeu dan Menkum HAM yang diminta menindaklanjuti instruksi tersebut.

Politisi Gerindra, Bambang Riyanto, pernah mengatakan kalau saat ini "bola"-nya ada di DPR RI. Meski, revisi peraturan ini ke depannya bakal cepat atau lambat, juga bergantung dari pemerintahnya sendiri. [rry]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA