DPT Ganda, KPU lakukan Pencocokan Dengan Dukcapil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 September 2018, 10:53 WIB
DPT Ganda, KPU lakukan Pencocokan Dengan Dukcapil
Ilustrasi/Net
rmol news logo Belum lama ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan ribuan Data Pemilih Tetap (DPT) yang tidak sesuai.

Sebanyak 10.626 data pemilih ganda dan 1.332 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Teknis Nurdin menyampaikan, hal ini sering terjadi di daerah-daerah. Karena itu, sambung Nurdin akan menindaklanjuti kejanggalan tersebut dan siap menyajikan data-data yang komprehensip.

"Pada prinsipnya data pemilih pasti ada persoalan, tidak mungkin seratus persen. Tapi kami dari KPU berupaya sungguh sungguh untuk menampilkan data pemilih yang akurat dan komprehensif," kata Nurdin saat dihubungi wartawan, Kamis (13/9).

Selain itu, Nurdin menambahkan sejak menerima rekomendasi dari Bawaslu pihaknya bersama KPU RI sudah melaksanakan rapat pleno.Hasilnya, KPU RI bersepakat untuk memperpanjang penetapan Data Pemilih Tetap selama 10 hari ke depan sampai tanggal 16 September 2018.

"Maka KPU RI memperpanjang penetapan DPT dengan penyempurnaan data pemilih selama 10 hari," jelasnya.

Meski saat ini sisa waktu yang tersedia hanya tinggal 3 hari lagi, KPU DKI akan terus kerja keras dalam merekapitulasi data pemilih dari tingkat kota.

"Ada yang siang ada yang malam rekap di tingkat kota.  Kemudian di tanggal 14 dan 15 di tingkat provinsi," tambahnya.

Setelah rekapitulasi, pihaknya akan melakukan pencocokkan data kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

"Harus (sesuai jadwal) karena sudah terjadwal. Dari proses itu dalam hal penyempurnaan kami sudah door to door melakukan verifikasi faktual,  di samping itu kami juga melakukan sinkronisasi atau pencocokan dengan dukcapil," tutupnya.

Dengan begitu Data Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar di dalam KPU akan sesuai dengan data yang ada di Dukcapil DKI Jakarta. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA