Dalam kunjungan tersebut, JK mengajak para pengungsi untuk membangun kembali rumah yang sebelumnya telah rusak akibat gempa berturut-turut mengguncang Lombok dan sekitarnya.
Pembangunan rumah yang rusak, kata JK, menjadi tanggung jawab warga penerima bantuan dan tanpa melibatkan kontraktor. Pembangunan dilakukan melalui bantuan dana pemerintah dan akan dibimbing Kementerian PUPR.
"Kita mau membangun rumah yang baik, rumah yang tahan gempa, yang harus dilakukan pembangunan rumah tahan gempa, minimum 9 SR, di sini kemarin 7 SR," ungkap JK melalui keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/8).
Pembangunan satu rumah, lanjut JK, diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan. Sementara secara keseluruhan target pembangunan dapat selesai dalam jangka waktu 6 bulan.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk rumah warga dengan kategori rusak berat. Sementara, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
[lov]
BERITA TERKAIT: