Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan masyarakat untuk tidak melakukan pemotongan hewan di tempat - tempat terbuka. Terlebih saat ini sedang berlangsung Asian Games 2018 dan pemerintah sangat memperhatikan kebersihan serta ketertiban selama gelaran tersebut
"Yang pasti kita imbau, sebaiknya dipotong di rumah potong hewan, agar kebersihan tetap terkendali," kata Isnawa saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/8).
Isnawa menegaskan, Pemprov DKI sendiri sudah memiliki payung hukum yang mengatur penjualan dan pemotongan hewan kurban. Aturan tersebut masuk dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 168/2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan yang dikeluarkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau yang monitor tersebut ada di bawah kendali dinas DKPKP. Namun Dinas LH sarankan dan mohon agar pasca pemotongan hewan kurban, darah, dan sisa tubuh hewan jangan dibuang ke sungai atau selokan," tambah Isnawa.
Meski begitu, Isnawa yakin pihaknya masih bisa menangani masalah kebersihan lingkungan di Jakarta pada hari raya Idul Adha.
[jto]