Anak Pengamen Meninggal, Politisi Gerindra Datangi Rumah Duka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 22 Juli 2018, 19:34 WIB
Anak Pengamen Meninggal, Politisi Gerindra Datangi Rumah Duka
Foto/Ist
rmol news logo Akibat orang tuanya tidak memiliki uang serta kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), jenazah seorang bocah bernama Halifah Chania Putri, nyaris tidak bisa dibawa pulang dari RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur.

Namun akhirnya setelah dibantu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, jenazah bocah berusia 2 tahun 9 bulan itu bisa disemayamkan di rumah duka di Jalan DI Panjaitan Gang Remaja IV RT08/03 No 12, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Biaya perawatan Halifah selama tujuh hari di RSUD Budhi Asih dibayar menggunakan dana dari Badan Amil, Zakat dan Shadaqoh (Bazis) DKI Jakarta.

"Kondisi orang tua almarhumah sangat memprihatinkan. Bahkan jenazah terpaksa disemayamkan di rumah tetangganya, karena tempat tinggalnya tidak layak," kata Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur, Adi Kurnia Setiadi saat melayat ke rumah duka, Minggu (22/7).

Adi datang bersama istri, Melinda Setiap dan Tim Sahabat Adi Kurnia Setiadi (Aksi) untuk membantu meringankan keluaga Halifah.

"Semoga bantuan yang kami berikan bisa dimanfaatkan untuk modal usaha," ujar Adi.

Halifah merupakan putri dari pasangan Wawan Djuansyah dan Kokom Komalasari. Pasangan ini menikah secara siri sehingga putrinya tidak memiliki akta lahir.

Wawan sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan yang tidak memiliki penghasilan tetap. Sementara sang istri membantu mencari nafkah dengan mengamen.

Halifah diketahui masuk UGD RS Budhi Asih pada Sabtu (14/7) lalu dalam kondisi tidak sadar. Setelah menjalani perawatan selama tujuh hari, Halifah menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (21/7) dini hari. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA