Selama empat razia sejak 4 Juli lalu sudah 1.832 orang tersangka ditangkap karena dianggap meresahkan masyarakat.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa ribuan pelaku kejahatan jalanan ini tergolong dalam C3.
"Pelaku ini diamankan dari pasar, terminal, lampu merah dan daerah yang dianggap rawan kejahatan," ujar Budi Maryoto, Senin (9/7) seperti dimuat
RMOLJabar.
Budi menambahkan, para pelaku ada yang berprofesi sebagai pengamen, calo terminal serta preman.
"Kami amankan karena aktivitasnya mengganggu masyarakat sehari-hari, seperti mabuk-mabukan dan suka melakukan pemerasan paksa," paparnya.
Kegiatan razia ini juga sesuai intruksi Kapolri dalam rangka menyambut pesta olahraga Asian Games pada Agustus hingga September 2018 di mana Indonesia menjadi tuan rumah.
"Apalagi sebentar lagi dalam rangka Asian Games, situasi Kamtibmas harus kondusif. Masayarakat bisa berinteraksi aktif jika melihat ada situasi kamtibmas yang dianggap tidak kondusif, dengan menghubungi kantor Polisi dan TNI terdekat," jelasnya.
Para pelaku kejahatan jalalan ini diamankan dengan berbagai barang bukti.
"Ada barang bukti kejahatannya seperti gunting, pisau lipat dan senjata tajam lainnya," ujarnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: