PILKADA JABAR 2018

KPU Pastikan Tak Ada "Pemilih Siluman" Di Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 30 Juni 2018, 18:37 WIB
KPU Pastikan Tak Ada "Pemilih Siluman" Di Bandung
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akhirnya angkat bicara soal adanya dugaan pelanggaran di dua TPS di wilayahnya saat Pilkada Jawa Barat 2018 yang digelar secara serentak, Rabu (27/6) lalu.

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Yudaningsih mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan, ternyata nama Joko Santoso sudah tercatat di DPT. Hanya saja, C6 yang diberikan KPPS tidak diterima yang bersangkutan karena sedang mudik.

"Jadi tidak ada pemilih ilegal disana. Pemilih (Joko) yang pada saat pencoblosan tak membawa C6 itu setelah ditelusuri sudah memiliki surat administrasi berupa suket yang dikeluarkan oleh kepala desa sindang panon," kata Yuda, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (30/6).

Dia menambahkan, di TPS 3 pihaknya juga melakukan penelitian terkait adanya selisih angka dari daftar hadir dan rekapitulasi suara. Begitu dilakukan penghitungan ulang termasuk melihat daftar pemilh tambahan angkanya menjadi sesuai.

"Dengan demikian unsur untuk dilakukan PSU (pemungutan suara ulang) tidak terpenuhi. Sampai dengan berakhirnya rapat rekapitulasi perhitungan suara panwascam Soreang tidak mengeluarkan rekomendasi terkait PSU di TPS tersebut," katanya.

Untuk diketahui, pasca pemungutan suara beberapa dugaan pelanggaran terdeteksi pihak panitia pengawas dilapangan. Seperti di TPS 19 Komplek Permata, Desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, ada warga ilegal yang terlaporkan ikut mencoblos.

Pelanggaran kembali terdeteksi tepatnya di TPS 3 Kampung Lebak Wangi, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang. Dilokasi ini pengawas menemukan keganjilan data bila didaftar hadir C7 terdapat 407 pemilih tetapi pada saat rekapitulasi suara muncul angka 446. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA