PILKADA JABAR 2018

KPU Harus Segera Tuntaskan Dugaan Pemilih Siluman Di Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 30 Juni 2018, 17:27 WIB
KPU Harus Segera Tuntaskan Dugaan Pemilih Siluman Di Bandung
Cecep Suhendar/Net
rmol news logo Kasus dugaan pemilih 'siluman' di 2 TPS kawasan Bandung untuk pemilihan kepala daerah Jawa Barat 2018 harus segera dituntaskan.

Begitu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (30/6).

Pasca pemungutan suara Rabu (27/6), beberapa dugaan pelanggaran terdeteksi pihak panitia pengawas. Seperti di TPS 19 Komplek Permata, Desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, ada warga ilegal yang terlaporkan ikut mencoblos.

Kemudian yang terbaru, terjadi di TPS 3 Kampung Lebak Wangi, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang. Dilokasi itu ditemukan keganjilan data bila didaftar hadir C7 setelah pencoblosan terdapat 407 pemilih tetapi saat perhitungan suara muncul angka 446.

"Ya tentu kami mendorong agar dugaan pelanggaran (pemilih siluman) yang terdeteksi pengawas usai pelaksanaan pesta demokrasi memilih calon pemimpin di Jabar ini diselesaikan. Komisi A minta ini diusut hingga tuntas," jelas Cecep.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan persoalan ini, termasuk kebenarannya.

Dia juga menyarankan KPU segera mengklarifikasi temuan itu agar isunya tidak terus berkembang.

"Intinya kami akan komunikasi dulu baik dengan pengawas atau penyelenggara pemilu. Ya agar temuan (pemilih siluman) tidak mencoreng pelaksanaaan demokrasi yang sejauh ini kami fikir untuk Pilgub Jabar berlangsung kondusif," demikian Cecep. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA