Begitu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (30/6).
Pasca pemungutan suara Rabu (27/6), beberapa dugaan pelanggaran terdeteksi pihak panitia pengawas. Seperti di TPS 19 Komplek Permata, Desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, ada warga ilegal yang terlaporkan ikut mencoblos.
Kemudian yang terbaru, terjadi di TPS 3 Kampung Lebak Wangi, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang. Dilokasi itu ditemukan keganjilan data bila didaftar hadir C7 setelah pencoblosan terdapat 407 pemilih tetapi saat perhitungan suara muncul angka 446.
"Ya tentu kami mendorong agar dugaan pelanggaran (pemilih siluman) yang terdeteksi pengawas usai pelaksanaan pesta demokrasi memilih calon pemimpin di Jabar ini diselesaikan. Komisi A minta ini diusut hingga tuntas," jelas Cecep.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan persoalan ini, termasuk kebenarannya.
Dia juga menyarankan KPU segera mengklarifikasi temuan itu agar isunya tidak terus berkembang.
"Intinya kami akan komunikasi dulu baik dengan pengawas atau penyelenggara pemilu. Ya agar temuan (pemilih siluman) tidak mencoreng pelaksanaaan demokrasi yang sejauh ini kami fikir untuk Pilgub Jabar berlangsung kondusif," demikian Cecep.
[sam]
BERITA TERKAIT: