Saat dikonfirmasi, Direktur PT CPA, Surachaman membantah perusahaan yang dipimpinnya terlibat dalam pengerjaan pohon imitasi.
Surachaman menegaskan, pihaknya tidak memiliki sangkut paut dengan keberadaan pemasangan pohon itu.
"Kami mengklarifikasi bahwa pekerjaan pohon imitasi yang ada bukanlah hasil pekerjaan PT Cahaya Perisai Afiyah," kata Surachaman di Jakarta Pusat, Senin (4/6).
PT Cahaya Perisai Afiyah, lanjut Surachaman, mengerjakan rias pohon hidup yang biasa digunakan pada acara seremonial.
"Perusahaan kami mengerjakan pengadaan tanaman dan bahan dekorasi pada Dinas Kehutanan DKI," ujar Surachaman.
Lebih lanjut Surachaman menambahkan, soal ijin yang disebutkan bahwa PT Cahaya Perisai Afiyah hanya memiliki ijin perusahaan untuk alat kesehatan, hal tersebut juga dibantah. Menurut dia, perusahaannya sudah mengantongi ijin pembibitan tanaman dari PTSP Bekasi.
"Kami punya ijin yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP Kota Bekasi dengan Nomor 510/PK/333/DPMPTSP.PPJU tanggal 30 Maret 2017. Menyebut perusahaan kami bergerak dalam pembibitan tanaman," pungkas Surachaman.
[ian]