Rekor ini diraih setelah Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem didaulat sebagai desa pertama yang menerapkan pelayanan kependudukan dengan aplikasi online jaringan tanpa internet yang disebut Smart Desa pada Jumat (18/5).
Penyerahan penghargaan rekor MURI itu diserahkan langsung oleh Senior Manager MURI, Jusuf Ngadri kepada Bupati Karangasem Bali I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Perbekel Desa Duda Timur, I Gede Pawana, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha, anggota Forkopimda dan anggota DPR RI Komisi X Suparta Rudana, serta jajaran OPD Pemkab Karangasem di Obyek Wisata Putung, Kabupaten Karangasem.
Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Dalam sambutannya, dia menjelaskan bahwa era transformasi digital sangat memberikan peluang dalam menyampaikan informasi yang bisa dilakukan secara singkat dari suatu wilayah ke wilayah lainnya di dunia. Atas alasan itu, Pemkab Karangasem menggagas Program Smart Desa, yang juga menjadi solusi dalam memajukan desa.
"Ini juga merupakan solusi bagi semua wilayah pedesaan di Indonesia," ujar Mas Sumatri sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Dia menegaskan bahwa pembangunan Smart Desa ini tidak semata-mata terbatas pada kecanggihan informasi, komunikasi dan teknologi (ICT) saja, tetapi lebih menekankan konsep-konsep Desa Cerdas agar bisa mengubah kapasitas masyarakat desa dan tata cara mereka berinteraksi.
"Diperlukan program terencana dan pelibatan lintas sektor berbagai kerjasama dalam bingkai bersama masyarakat yakni dengan Smart Desa. Smart Desa Karangasem sesuai dengan namanya ditopang oleh seluruh komponen yang juga smart, mulai dari Smart Institusi, Smart Infrastruktur, Smart Pelayanan Langsung, Smart Teknologi dan Inovasi," tukasnya.
[ian]