"Pembayaran uang bau jangan ditunda-tunda. Apalagi sampai lima bulan. Warga sangat membutuhkan banyak biaya, terlebih saat bulan Ramadhan ini," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, Kamis (16/5).
Ada sekitar 18 ribu warga yang bermukim di sekitar TPST Bantar Gebang. Mereka menempati tiga kelurahan yakni, Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumurbatu. Semuanya memiliki hak uang kompensasi bau dari Pemprov DKI Jakarta.
Uang kompensasi Rp 200 ribu per bulan seharusnya dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
"Saya kecewa pembayaran uang kompensasi tidak lancar, padahal mereka ini yang harus kita bantu masalah kesehatannya dan lainnya," ujar Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: