Lewat PTSP, Bupati Eka Berharap Pelayanan Publik Makin Prima

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 15 Mei 2018, 07:36 WIB
Lewat PTSP, Bupati Eka Berharap Pelayanan Publik Makin Prima
Bupati Eka/Net
rmol news logo Pengadilan Tinggi Bali mulai membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Tujuannya, guna menciptakan transparansi di pengadilan seluruh Bali dan memberikan proses pelayanan yang cepat, mudah, terukur, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA).

PTSP ini diresmikan langsung oleh Direktorat Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) RI, Herri Swantoro, di Pengadilan Tinggi Bali, Jln. Tantular Barat No 1 Denpasar, pada Senin (14/5) lalu.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama dengan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Ketua Pengadilan Tinggi Bali I Ketut Gede, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan I Wayan Gede Rumega turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Eka mengaku mendukung penuh PTSP dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Bali. Khusus di daerahnya, Bupati Eka mengaku telah merealisasikan bantuan hibah kepada Pengadilan Negeri Tabanan sebanyak tiga kali, yaitu tahun anggaran 2013, 2016 dan 2018 dengan nilai total sebesar Rp 1,2 miliar lebih.

“Hibah kepada pengadilan tidak terlepas dari spirit UU 25/2019 tentang Pelayanan Publik. Pemda dengan PN Tabanan adalah dua divisi penyelenggara layanan yang berbeda, tapi obyek layanan yang sama, yaitu  masyarakat. Hibah diberikan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima,” jelasnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/5).

Dia berharap kehadiran PTSP bisa melanjutkan komitmen keberpihakan terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan keamanan dan keadilan di dalam mencapai kesuksesan dalam pembangunan.

“Tentunya merupakan suatu kewajiban mewujudkan hal tersebut. Dan ke depannya, Saya berharap kerjasama ini terus berlanjut, sehingga memberikan dampak yang positif, khususnya di bidang pelayanan publik,” pungkas Eka. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA