Pesan Anas Urbaningrum: Kebebasan Berfikir Hak Yang Tak Dapat Dicabut

KAHMI Silaturrahmi Ke Sukamiskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Mei 2018, 21:28 WIB
Pesan Anas Urbaningrum: Kebebasan Berfikir Hak Yang Tak Dapat Dicabut
Foto: Ist
rmol news logo Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI Jaya) yang dipimpin Mohamad Taufik, menemui terpidana Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin, Bandung, Jumat (4/5).
 
Pengurus yang ikut dalam rombongan di antaranya Sekretaris Umum KAHMI Jaya, M Amin, Ahmad Sulhy dan koordinator sekretariat, M Syaiful Jihad. Mereka berangkat sejak pagi dari Jakarta menggunakan bus carteran.
 
"Tujuan kami menemui Anas Urbaningrum sebatas silaturahmi. Silaturahmi kan nggak boleh putus. Apalagi ini menjelang bulan Ramadhan,” kata Taufik melalui telepon selulernya.
 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menolak kunjungannya ke LP Sukamiskin disebut mendadak. Sebab, dia rutin ke LP Sukamiskin untuk menemui adik kandungnya, Mohamad Sanusi.

"Saya rutin ke Sukamiskin untuk membesuk adik saya. Kalau sampai sana kan sekalian ketemu temen-temen, termasuk Anas," ujar Taufik.
 
Dia menilai, Anas merupakan sosok aktivis yang berhasil memimpin HMI saat fase pergantian kekuasaan.

"Dia teman diskusi yang menyenangkan," terang Taufik.
 
Anas, kata dia lagi, tampak berbahagia menerima kunjungan pengurus KAHMI Jaya.
 
"Fisik memang di dalam penjara, tapi akal, kebebasan berfikir itu hak yang tidak dapat dicabut. Karena itu senang, bahagia ataupun sedih ada di hati yang melintas di ruang dan waktu," kata Taufik menirukan ucapan Anas.
 
Anas, menurut dia, juga mengatakan bahwa putus asa itu tidak ada dalam kamus orang yang sehat, apalagi bagi kader yang sudah dilatih dalam HMI.
 
Anas juga berpesan agar Kahmi menjadi alat pemersatu. Menurut dia, pilihan politik boleh berbeda, tetapi bukan jadi argumen untuk bertengkar. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA