Atas alasan itu, Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno upaya pencegahan agar kematian tenaga kerja asal NTT di luar negeri harus dipercepat. Apalagi, masa jabatan gubernur NTT tinggal sebentar lagi.
Setidaknya, sambungnya, ada tiga langkah yang perlu diambil pemerintah provinsi NTT. Pertama, upaya pengentasan kemiskinan oleh pemerintah di desa maupun kelurahan melalui program-program kerja. Kedua, menggelar rapat dengan pemerintah kabupaten sebagai pemilik wilayah basis tenaga kerja untuk membenahi administrasi kependudukan melalui perekaman E-KTP, sensus maupun registrasi kependudukan.
Sementara upaya ketiga yang harus dilakukan adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dengan melibatkan LSM dan media, tentang keberangkatan tenaga kerja yang sesuai prosedur.
"Agar publik tahu pemerintah serius dengan persoalan ini," ujarnya saat memimpin Rapat Gabungan Komisi DPRD NTT bersama Pemprov NTT tentang penanganan persoalan TKI asal NTT, di Kantor DPRD NTT, Kupang, Kamis (3/5) lalu.
APG, begitu Anwar disapa, mengungkapkan bahwa DPRD NTT telah merancang perda inisiatif pengiriman TKI asal NTT. Usulan perda ini membuka pintu pelayanan satu atap di tiga wilayah regional, yakni Flores, Sumba dan Timor.
Tujuannya agar keberangkatan TKI asal NTT ke luar negeri mudah dikontrol.
"Meskipun perda nanti sudah disahkan, kita juga harus terus mewaspadai, jangan sampai masih ada oknum calo maupun masyarakat yang menjadi TKI itu masih nakal untuk mengilegalkan proses keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri. Apalagi, perekrutan sekarang juga sudah secara online," pungkasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (4/5).
[ian]
BERITA TERKAIT: