Anies Dapat Rapor Merah Biarkan Reklamasi Lanjut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 April 2018, 16:08 WIB
Anies Dapat Rapor Merah Biarkan Reklamasi Lanjut
Foto: Net
rmol news logo Proyek reklamasi telah Jakarta masih terus bergulir dan terancam dilanjutkan kembali berdasarkan revisi Peraturan Presiden 54/2008 tentang Penataan Ruang Kawasan J    abodetabekpunjur.

Koalisi Rakyat Untuk Peradilan Perikanan (KIARA) mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak ada kesungguhan menghentikan proyek reklamasi.

"Tentang Perpres, dugaan kami ini untuk alat pemutihan pelanggaran tata ruang yang telah berjalan pulau C dan D. Di sisi lain, tidak ada kesungguhan dari Pemprov untuk hentikan proyek reklamasi. RPJMD Jakarta tak menunjukkan langkah strategis dalam tuntutan kami langkah strategis yang bisa dilakukan Pemprov," ujar Tigor Hutapea dari KIARA di LBH Jakarta, Selasa (24/4).

Lebih lanjut Tigor menyatakan, Pemprov terkesan membiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Hal tersebut tidak sejalan dengan janji kampanye Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2017 lalu.

"Terkait gubernur sudah sampaikan langkah pasca Anies-Sandi terpilih, salah satu komitmen menghentikan reklamasi. Pembangunan tak berjalan tapi bangunan berjalan," tambah Tigor.

"Hal ini terus dibiarkan maka Anies mendapat raport merah," tutup Tigor.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA