Panwaslu Diminta Tegas Hadapi Perusakan APK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 16 April 2018, 04:37 WIB
Panwaslu Diminta Tegas Hadapi Perusakan APK
Foto: RMOL Sumsel
rmol news logo Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus tegas dalam menindak setiap pelanggaran dalam pilkada. Termasuk, perusakan alat peraga kampanye yang dipasang, baik itu oleh KPU maupun oleh pasangan calon peserta pilkada.

Dengan begitu, insiden perusakan APK di daerah tidak menimbulkan kerusahan pilkada, seperti di Pilbup Lahat, Sumatera Selatan.

Di tempat ini, empat partai pengusung paslon Nomor Urut 1 Nopran Marjani - Herliansyah tidak terima dengan perusakan APK yang terjadi di 10 titik.

Partai Gerindra, PDIP, PKS, dan PPP secara kompak melaporkan peristiwa tersebut kepada Panwaslu Kabupaten Lahat pada Minggu (15/4).

Ketua Tim Pemenangan dari PDIP, Dedi Candera mengatakan bahwa pihaknya meminta ketegasan Panwaslu atas tindakan pelanggaran pilkada, yaitu perusakan APK di Simpang Gudang Kopi maupun titik-titik lainnya.

“Jangan sampai ada gesekan maupun adu domba, yang membuat pemilukada selama ini kondusif menjadi tidak nyaman,” urainya.

Senada dengan itu, Apriyudi Hardian dari PKS berharap agar Panwaslu bergerak cepat sehingga kondusivitas Pilbup Lahat bisa terjamin.

"Harapan lebih kondusif, ada proses untuk memancing melakukan pergerakan negatif. Idealnya Panwaslu betul-betul bekerja, termasuk juga keterlibatan ASN berpolitik praktis," tukasnya seperti diberitakan RMOL Sumsel.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Lahat Sepsata Andrian mengemukakan bahwa peristiwa perusakan APK ini terus diselidiki. Dia memastikan pihaknya tidak tinggal diam atas kasus ini.

"Terus diselidiki dan dilimpahkan ke Gakkumdu, masuk ke pidana umum, dapat pelakunya akan diproses dan tidak diam," katanya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA