"Minyak itu mengotori teluk dan sampai pemukiman penduduk termasuk ke area mangrove," ujar Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron di Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Atas adanya temuan itu, Herman mendesak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan penghitungan kerugian atas kerugian.
"Tentu KLHK harus melakukan valuasi
enviromental damage di lakukan hitungan kerugiannya apa, seberapa lama ini bisa dipulihkan," jelasnya.
Namun yang terpenting, kata Herman, adalah bagaimana PT Pertamina bisa segera menyelesaikan dan memberikan santunan pengganti kerugian immateril yang didapat nelayan yang berhenti melaut paska kebocoran minyak.
"Pertamina jangan menunggu proses penyelidikan baik oleh kepolisian dan KLHK," tukasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: