Komisi VII Desak KLHK Hitung Pemulihan Teluk Balikpapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 April 2018, 13:16 WIB
Komisi VII Desak KLHK Hitung Pemulihan Teluk Balikpapan
Foto: RMOL
rmol news logo Investigasi Komisi VII DPR terhadap kebocoran pipa minyak milik PT. Pertamina di Teluk Balikpapan tidak hanya mengotori perairan, tetapi juga masuk ke pemukiman penduduk dan areal mangrove.

"Minyak itu mengotori teluk dan sampai pemukiman penduduk termasuk ke area mangrove," ujar Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron di Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).

Atas adanya temuan itu, Herman mendesak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan penghitungan kerugian atas kerugian.

"Tentu KLHK harus melakukan valuasi enviromental damage di lakukan hitungan kerugiannya apa, seberapa lama ini bisa dipulihkan," jelasnya.

Namun yang terpenting, kata Herman, adalah bagaimana PT Pertamina bisa segera menyelesaikan dan memberikan santunan pengganti kerugian immateril yang didapat nelayan yang berhenti melaut paska kebocoran minyak.

"Pertamina jangan menunggu proses penyelidikan baik oleh kepolisian dan KLHK," tukasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA