Sandi: Inspeksi Pengelolaan Air Tanah Bentuk Keberpihakan Pemprov Ke Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 Maret 2018, 17:45 WIB
Sandi: Inspeksi Pengelolaan Air Tanah Bentuk Keberpihakan Pemprov Ke Masyarakat
Sandiaga Uno/RMOL
rmol news logo Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tegas melarang penggunaan air tanah di Ibukota secara ilegal.

Hal ini merupakan upaya Pemprov untuk menghentikan penurunan tanah di Jakarta. Sandi juga mengajak masyarakat ikut andil dalam mensukseskan program mereka.

"Kami semua ingin memulai suatu gerakan, kami eliminir penggunaan air tanah hingga pada suatu saat harapan kami di tahun 2030 semuanya akan tersalurkan airnya dan kami tidak mengambil lagi air tanah," ujarnya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).

Sandi, sapaan khas Sandiaga menjelaskan ada 60 persen rumah di Jakarta menggunakan air tanah. Hal itu diperparah dengan gedung-gedung yang juga menggunakan air tanah sebagaimana inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Gubernur Anies beberapa waktu lalu.

"Kami lihat juga pelanggaran dari gedung besar. Kemarin diperlihatkan secara gamblang. Ini bentuk keberpihakan dari pemerintah menyediakan air bersih kepada masyarakat khususnya ke masyarakat menengah kebawah," ujar Sandi.

Selain memberhentikan penggunaan air tanah, Pemprov bakal melakukan pipanisasi air bersih dan pengelolaan air limbah. Dengan cara tersebut penurunan permukaan tanah diharapkan bisa terkendalo. Program tersebut sambung Sandi juga mampu menghadirkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jakarta, khususnya dari segi pekerjaan infrastruktur.

"Kalau kami sudah bisa 100 persen diyakini, kita bukan hanya bisa menghentikan penurunan muka tanah," ujarnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA