Sebanyak 339 Juta SIM Card Sudah Registrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 10 Maret 2018, 10:14 WIB
Sebanyak 339 Juta SIM Card Sudah Registrasi
Hendri Subiakto/RMOL
rmol news logo . Program registrasi SIM card prabayar telah sukses dilaksanakan, meski masa registrasi diperpanjang hingga 30 April 2018.

Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Hendri Subiakto dalam diskusi 'Kemanan Data, Tanggung Jawab Siapa?' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/3).

"Sampai hari ini sudah ada 339 juta nomor seluler yang sudah registrasi, dan ini direspon baik oleh masyarakat Indonesia," kata Hendri.  

Pemerintah sendiri sudah melakukan perkenalan program registrasi kartu seluler ini pada Oktober 2017. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 12/2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Hal ini dilakukan pemerintah agar masyarakat terlindung dari penipuan, penyebaran hoax, dan tindakan terosisme. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA