Program Rumah DP Nol Rupiah Harus Atas Persetujuan DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Maret 2018, 08:46 WIB
rmol news logo . Pemprov DKI Jakarta disarankan membahas program Rumah DP Nol Rupiah dengan DPRD DKI.

Pengamat ekonomi yang juga peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan hal itu perlu dilakukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan jika memang proyek pembangunan itu menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau ada uang APBD yang keluar, tentu harus persetujuan DPRD," sebut Salamuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/3).

Hal ini senada dengan pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo. Agar tak melanggar kebijakan prudential karena memang dananya dari APBD, Agus menyarankan agar Pemprov DKI memperkuat aturan mengenai realisasi syarat uang muka kredit kepemilikan Rumah DP Nol Rupiah.

Diketahui, dalam aturannya, BI mewajibkan agar kreditur menyerahkan uang muka kepemilikan rumah sebesar 15 persen dari nilai rumah yang dibeli. Terkait itu, Salamuddin bilang skema pembayaran dari program yang masih disusun itu haruslah benar.

"Skemanya harus benar. Kita harus lihat skema Pemprov DKI secara detail," imbuhnya.

Meski demikian, Salamuddin mengaku pada prinsipnya dalam sektor perumahan, setidaknya ada dua jenis subsidi. Pertama subsidi bunga. Pemerintah melalui APBD membayar seluruh atau sebagian bunga kredit perumahan masyarakat tidak mampu. Dan yang kedua, subsidi uang muka yakni pemerintah melalui APBD membayar uang muka perumahan bagi masyarakat tidak mampu.

Kedua jenis subsidi ini kata dia sebenarnya bisa dijalankan dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Demikian juga subsidi 0 persen juga bisa dijalankan sesuai aturan yang ada.

Selain itu, kata dia, Pemprov DKI juga harus memastikan agar subsidi diterima oleh rakyat miskin. Karena subsidi ini rawan dimainkan oleh kepentingan pengembang. Masyarakat pun harus mengawasi secara intensif, mengingat subsidi memang rawan dimakan oleh yang tidak berhak.

"Selama ini perumahan telah menjadi ajang penumpukan aset, penumpukan kekayaan, dan ajang spekulasi orang orang yang punya uang," tekan Salamuddin.

Subsidi yang tak tepat sasaran itu juga terjadi pada program 1 juta rumah. Sebab program itu sama sekali tidak menyelesaikan masalah ketiadaan akses masyarakat miskin terhadap rumah karena tidak ada batasan yang tegas yang dibuat pemerintah mengenai batasan kepemilikan rumah.

"Oleh karena itu subsidi uang muka nol persen harus dipastikan diterima oleh rakyat. Jangan sampai dibajak pengembang. Dengan demikian mekanisme harus diperkuat dan diperketat dengan pengawasan yang baik," pungkas Salamuddin. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA