Muqowam Sebut Pemerintah Ngawur

Soal Penyaluran Dana Desa

Jumat, 23 Februari 2018, 09:19 WIB
Muqowam Sebut Pemerintah Ngawur
Foto/Net
rmol news logo Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowan protes terhadap kebi­jakan Pemerintah yang memukul rata pemberian dana desa. Kata dia, sistem itu salah. Alasannya, kebutuhan antardaerah berbeda-beda sehingga jumlah dana yang harus diberikan tidak bisa dipukul rata.

Saat ini, Pemerintah men­gucurkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar untuk setiap desa setiap tahunnya. Setiap desa rata-rata mendapatkan alokasi sama. Di 2018, total anggaran yang dikucurkan Pemerintah untuk dana desa mencapai Rp 61 triliun.

Sistem pengucuran ini yang dimaksud Muqowan tidak adil. "Pemberian dana desa itu didasarkan pada luasan wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan kesu­litan geografis yang tentunya masing-masing desa berbeda," ucap politisi senior PPP ini.

Muqowan menuding, Pemerintah telah mengesa­mpingkan salah satu amanat UU Nomor 6/2014 tentang Desa dalam mengalokasikan dana desa. Sebab, di Undang-Undang tersebut tidak ada perintah untuk memukul rata pemberian dana desa. "Ini kebi­jakan yang keliru dan ngawur. Ini satu bukti lagi Pemerintah sengaja melambatkan atau men­gurangi keberpihakannya terh­adap desa," tudingnya.

Dia pun mendesak agar penyaluran dana desa itu dilaksanakan sesuai dengan amanat UU Desa. Caranya, dengan melihat kondisi, luasan wilayah, jumlah penduduk, ting­kat kemiskinan, dan indikator lain. Dengan cara itu, dia yakin pengucuran dana desa akan lebih bermanfaat. Masalah pengangguran dan kemiskinan di desa juga bisa diselesaikan.

Kata Muqowam, cara ini sangat penting. Sebab, tujuan utama dari pengucuran dana desa adalah untuk mening­katkan kesejahteraan rakyat. "Kalau hal tersebut tidak di­laksanakan, UU Desa justru akan membahayakan bagi desa sendiri," tukasnya.

Dalam kesempatan berbeda, anggota Fraksi Golkar DPR Mukhamad Misbakhun justru menyambut baik skema Padat Karya Tunai dalam peng­gunaan dana desa. Dia yakin, skema ini mampu meningkat­kan kesejahteraan. Dengan skema ini, masyarakat desa dilibatkan dalam pembangu­nan infrastruktur yang dibiayai dana desa. "Hasilnya, selain punya infrastruktur yang baik, masyarakat desa juga menda­patkan upah dari kerjanya," kata Anggota Komisi XI DPR ini saat mengunjungi daerah pemilihannya di Pasuruan, Jawa Timur, kemarin lusa.

Kepada masyarakat, Misbakhun mengingatkan pentingnya mengelola dana desa se­cara baik dan tetap sasaran. Dia pun telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk datang ke se­jumlah daerah guna memberi pendampingan tentang cara mengelola dan pertanggung­jawaban dana desa. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA