Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pemberlakuan ganjil-genap pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Berlaku bagi kendaraan dari arah Bekasi Timur dan Bekasi Barat.
"Cara untuk mengurangi volume roda empat ya caranya melalui ganjil-genap di pintu tol. Jangan di jalan tolnya," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (23/2).
Dia mencontohkan, pemberlakuan sistem misalkan kendaraan berplat nopol genap dengan tanggal ganjil maka tidak boleh masuk ke tol melalui pintu Bekasi Barat dan Bekasi Timur, namun diperbolehkan masuk melalui pintu tol lainnya. lanjutnya.
Menurut Bambang, di dua pintu tol tersebut kerap terjadi penumpukan kendaraan yang menuju arah Jakarta.
"Jadi biar distribusinya merata sepanjang jalan tol. Dan intinya merubah pemikiran orang untuk beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum seperti menggunakan bus," ujarnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: