Di dalam sidang hari
ini, Ahok akan membeberkan bukti-bukti perselingkuhan yang mendorong
keinginannya untuk menceraikan Veronica. Belum didapat kepastian apakah
Ahok akan hadir dalam sidang itu.
Seperti biasa, sidang akan digelar di Gedung PN Jakut yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
Agenda sidang hari ini disampaikan salah seorang kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha.
"Tanggal 21 (Februari) agenda sidang adalah pembuktian Penggugat," kata Josefina saat dihubungi redaksi.
Sidang
dengan agenda pembuktian oleh Ahok seharusnya digelar Rabu pekan lalu.
Tapi hal itu urung dilakukan karena ketua majelis hakim Sutaji
berhalangan hadir.
Pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Lety
Indra, pernah mengatakan sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai atas
istrinya Veronica, upaya mediasi sudah dilakukan pada akhir tahun 2017.
Tapi, mediasi itu tidak membuahkan hasil.
Baca:
Adik Ahok: Yulianto Tio Sekarang Kamu BebasPuncaknya,
terpidana kasus penistaan agama itu memutuskan untuk menggugat cerai
Veronica. Ahok mengirimkan surat gugatan cerai pada 5 Januari 2018 ke PN
Jakut.
Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai ke
Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1) dengan nomer perkara
H10/Pdt.G/2018/PN.Jkt Utr.
[rus]
BERITA TERKAIT: