Ketua Gerindra Yalimo Yang Sah Adalah Niko Mabel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Februari 2018, 02:20 WIB
rmol news logo . Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono angkat bicara soal proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua yang mengakui Erol Manuweri sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Yalimo.

Arief mengatakan bahwa kepengurusan DPC Gerindra Yalimo yang sah sebenarnya dipimpin oleh Niko Mabel. Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

"Setahu saya ya pengurus sah sesuai SK Gerindra yang tetap Niko Mabel," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (20/2).

Diketahui, berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor 06-0725 /KPTS/DPP Gerindra /2011 tentang susunan personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Yalimo Provinsi Papua, nama Ketua DPC Gerindra Kabupaten Yalimo atas nama Niko Mabel dan Sekretaris bernama Sefanya Wandir.

Namun yang terdaftar di KPU saat ini malah Erol Manuweri sebagai Plt ketua DPC Gerindra Kabupaten Yalimo. Terkait kesimpang siuran itu, Arief mengatakan bahwa dirinya bakal mengecek kebenarannya.

"Mungkin saja saudara Niko Mabel ada halangan saat verifikasi di KPU Papua. Sebab setahu saya, Yalimo ke Jayapura itu butuh waktu lama dan tidak bisa lewat darat, tapi lewat pesawat udara untuk sampai ke Jayapura sehingga diputuskan untuk menyiapkan caretaker untuk Ketua DPC Kabupaten Yalimo," katanya.

Namun, sambung Arief, secara internal, kalau memang hal itu yang terjadi, maka setelah verifikasi faktual selesai, maka masih tetaplah Niko Mabel sebagai ketua DPC yang sah sebelum ada SK pergantian pengurusan yang ditanda tangani oleh ketum dan sekjen.

"Coba ya nanti saya cek lagi apa ada pergantian atau tidak sama LO di DPP yang mengurus proses verifikasi di Papua," tutupnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA