Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, mengakui bahwa hingga saat ini masih ada kesulitan membebaskan lahan untuk proyek pembangunan aliran air baru menuju Banjir Kanal Timur itu.
Terutama di kawasan Bidaracina. Warga masih menempati kawasan itu, padahal sebagian lahannya milik Pemprov DKI.
"Kami review atas masukan dari teman-teman Kementerian PUPR bahwa ada beberapa lahan milik Pemprov DKI tapi masih diduduki warga. Ada yang milik privat yang diduduki warga," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
Tapi diakuinya juga ada sebagian lahan yang masih dimiliki warga. Sandi berjanji mencari jalan keluar demi penyelesaian masalah pembebasan tanah tersebut.
"Kami ingin mencari sebuah format bagaimana masyarakat bisa setuju untuk merelakan tanahnya untuk fasilitas yang akan dinikmati seluruh publik Jakarta. Jadi kita enggak boleh egois, juga pengendalian banjir sangat dibantu sodetan ini. Perlu ada kerjasama warga," jelasnya.
Berangkat dari pengalamannya sebagai pengusaha, ia yakin akan mampu mengatasi masalah pembebasan lahan itu. Dia pernah mengajak warga untuk berdialog sehingga mereka merelakan tanahnya untuk pembangunan infrastruktur tertentu. Menurut dia, dialog perlu dilakukan agar tidak terjadi kasus hukum yang serius.
Sandi mengatakan bahwa proyek itu digarap bersama pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, soal kemungkinan Pemprov memberikan ganti rugi bagi warga yang rumahnya digusur, Sandi menjawab diplomatis.
"Nanti tim hukum yang akan lihat, kalau memang itu milik Pemprov bagaimana kewajiban hukumnya, undang-undang yang mengatur seperti apa. Pokoknya sesuai ketentuan dan kami ingin ada mediasi dan dialog," kata dia.
[ald]
BERITA TERKAIT: