Santunan Kecelakaan Kerja Proyek DDT Manggarai-Jatinegara Direalisasikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 06 Februari 2018, 17:39 WIB
rmol news logo Konsorsium Hutama Karya-Modern Mitra telah merealisasikan pemberian santunan untuk empat korban kecelakaan kerja yang terjadi di proyek DDT Manggarai-Jatinegara, Minggu lalu (4/2).

Menurut Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, pihaknya telah memberikan santunan sebesar Rp 25 Juta untuk masing-masing keluarga korban.

"Di samping uang tunai tersebut, konsorsium juga menanggung penuh biaya penghantaran jenazah masing-masing lokasi rumah duka juga kita yang tanggung," katanya.

Adjib menerangkan bahwa penghantaran ke masing-masing lokasi rumah duka terdiri dari biaya ambulans, peti jenazah, biaya memandikan jenazah, serta pemeriksaan luka jenazah.

"Alhamdulillah semua sudah kita tangani dan antarkan dengan lancar. Untuk jenazah almarhum Bapak Zaenudin kita antarkan ke Karawang, jenazah almarhum Bapak Sutisna kita antar ke Padalarang, sedangkan jenazah Bapak Dani Eko Prasetyo dan dan almarhum Bapak Joni Fitrianto kita antar langsung ke Purworejo," paparnya.

Terkait santunan asuransi yang akan diterima keluarga korban, hal tersebut sepenuhnya akan diselesaikan oleh BPJS.

"Sesuai ketentuan dari BPJS yang kami ketahui nanti masing-masing keluarga korban akan menerima santunan sebesar 48 kali gaji yang diterima," ungkap Adjib kepada wartawan, Selasa (6/2). [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA