Bambang Widjojanto Bertekad Integrasi Isu Antikorupsi Dengan HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Januari 2018, 11:58 WIB
Bambang Widjojanto Bertekad Integrasi Isu Antikorupsi Dengan HAM
Bambang Widjojanto/Net
rmol news logo Ketua Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Pemprov DKI Jakarta, Bambang Widjojanto menegaskan bahwa tindak pidana korupsi sesungguhnya melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Sebenarnya ini kan gini ya, kalau ngomong hak asasi manusia itu tersendiri, ngomomg korupsi tersendiri. Padahal kalau dilihat sekarang yang namanya dampak korupsi itu menjadi penyebab dari problem-problem hak asasi manusia," jelasnya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Untuk itu, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyatakan bertekad membangun perspektif yang mengintegrasikan isu anti korupsi dengan HAM.

"Contohnya gini deh, saya mau kasih contoh yang kemarin baru saja terjadi tadi Pak Wakil Gubernur (Sandiaga Uno) mengatakan revenue (pendapatan daerah) kita naik berpuluh-puluh kali lipat. Salah satunya di sektor pajak terhadap air misalnya. Kita punya ribuan gedung tinggi di Jakarta tapi kalau di cek apakah mereka sudah membayar pajak berkaitan dengan air yang diambil dari tanah, itu ternyata cukup banyak masalah," jelasnya.

Padahal, lanjut dia, akibat proses yang tidak sepenuhnya benar itu, kemaslahatan publik Jakarta sesungguhnya sangat dirugikan.

"Jadi ada isu hak asasi juga di situ. Nah ini salah satu perspektifnya. Kalau kita konsentrasi di pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut kepentingan kemaslahatan publik itu nanti punya dampaknya juga bagi kepentingan untuk mencegah potensi pelanggaran hak asasi manusia, selain potensi yang berkaitan dengan korupsi. Jadi kita mencoba perspektif baru," urai pria yang karib disapa BW ini.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA