"Kita belum bisa evaluasi karena ini long weekend. Jadi kepadatannya belum bisa dilihat. Nanti kalau sudah bisa kita bisa evaluasi," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/12).
Menurut Halim, penutupan jalan tersebut dilakukan sehari sebelum libur panjang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Sehingga, volume kendaraan belum terlihat karena banyak pemilik kendaraan di Jakarta sedang ke luar daerah.
Sejak kebijakan itu diberlakukan, Jumat (22/12) lalu, polisi terus melakukan kajian. Tujuannya, agar kebijakan tersebut bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Kajian dan evaluasi itu, nantinya akan disampaikkan ke Pemprov DKI. Setelah itu, akan dibuat kebijakan baru berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
"Ya kita sampaikan nanti sama Gubernur, ada kebijakan baru dibuat yang tidak serta merta yang ada saat ini ya. Kita akan buat yang terbaik. Jadi kita perlu usulan," pungkasnya.
[tsr]
BERITA TERKAIT: