Koordinator Bang Japar wilayah Jakarta Timur, Musa Marasabessy menjelaskan puluhan orang tersebut telah mencatut nama ormas Bang Japar.
Menurut Musa, Bang Japar merupakan organisasi resmi yang telah terdaftar dalam putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU - 0011098. AH. 01.07.Tahun 2017 dan terdaftar dalam Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta dengan Surat Keterangan Tercatat (SKT) Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Nomor 11/Tercatat/VIII/2017 tertanggal 10 Agustus 2017.
Jika Ormas melakukan aksi turun kejalan maka Ketua Umum Bang Japar, Fahira Idris akan ikut dalam barisan.
"Kejadian yang terjadi Selasa, 12 Desember 2017 di depan Balai Agung Pemprov DKI Jakarta bukan dari Bang Japar, hanya mengaku-ngaku Bang Japar. Kalau Bang Japar sudah jelas yang akan hadir langsung Fahira Idris," kata Musa di Jakarta, Rabu (13/12).
Musa kembali menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota atau bahkan pengurus Bang Japar merupakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dia pun meminta aparat keamanan yang bertugas di Balaikota untuk tidak segan-segan menangkap dan melakukan proses hukum terhadap pihak yang menggunakan nama Bang Japar secara sembarangan.
"Saya menyatakan kepada pengamanan dalam Balaikota dan aparat keamanan untuk tidak ragu menangkap atau memproses secara hukum orang yang mengganggu ketertiban dan mengaku-ngaku dari Bang Japar," tutup Musa.
Diketahui, kemarin puluhan orang yang mengaku dari Bang Japar datang ke Balai Kota. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang diselenggarakan pada 15 sampai 16 Desember di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat nanti.
[nes]
BERITA TERKAIT: