Nantinya, mereka akan diseleksi kembali sesuai quota yang dibutuhkan oleh kelurahan sebagaiman diatur dalam Pergub 122 tahun 2017 tentang perubahan atas penanganan prasana dan sarana umum tingkat kelurahan
"Ujian praktik merupakan lanjutan tes untuk kelengkapan dari rangkaian ujian tulis dan wawancara. Tes ini merupakan tes terakhir, nanti dari 53 calon PPSU kita saring lagi menjadi 48 orang yang kita terima, sesuai kuota yang kami butuhkan yaitu 48 PPSU," ujar Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo saat memberikan pengarahan kepada puluhan calon PPSU di kantornya, kemarin.
Tri menambahkan, setelah para calon PPSU ini lolos ujian fisik dan praktik maka selanjutnya mereka resmi akan disebar ke zonasi-zonasi yang ada di 12 RW.
"Ada enam zonasi di 12 RW pekojan dengan satu zonasi ditangani lima orang tenaga PPSU selebihnya. Mereka ditempatkan di pemeliharan taman dan pembersihan sampah jalan protokol dengan sebutan PPSU Persada," urainya.
Tri berharap seriring dengan program Gubernur tentang pemeliharaan dan penataan Kota Jakarta bisa tertata lebih baik bersih, martabat dan manusiawi.
[Hadi/wid]
BERITA TERKAIT: