PENGAMANAN PILKADA 2018

Polri Tak Bisa Penuhi Permintaan Kemendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 28 November 2017, 16:23 WIB
rmol news logo Kepala Badan Intelijen Polri (Kabaintelkam) Komjen Pol Lutfi Lubihanto menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pengamanan Pemilihan Kepala Daerah 2018, dalam hal ini Personel Polri tidak bisa dengan pola BKO (Bawah Kendali Operasi).

"Mohon maaf pak Menteri, untuk 2018 kecil kemungkinannya untuk dilakukan pergeseran dalam bantuan kekuatan pengamanan," kata Lutfi kepada Tjahjo Kumolo saat Bawaslu launching Indeks Kerawanan Pilkada di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Selasa (28/11).

Jenderal bintang tiga Polri itu memberikan alasan kenapa hal tersebut tidak bisa dilakukan. Menurut dia, ada sebanyak 171 Provinsi termasuk Kabupaten/Kota secara serentak menggelar Pilkada langsung sehingga sulit untuk melakukan pergeseran pasukan untuk bantuan.

"Menurut pak Kapolri sangat sangat tidak mungkin. karena masing-masing petugas pengamanan itu berkonsentrasi pada wilayahnya sendiri," jelas Lutfi.

Dia menambahkan, untuk meredam potensi konflik aparat perlu memahami karekteristik Pilkada itu sendiri, pasalnya momen itu berdekatan dengan Pemilihan Presiden 2019. Sehingga diharapkan persoalan ataupun sengketa dapat diselesaikan tuntas sebelum Pilpres.

"Harus diupayakan secara maksimal untuk bisa diselesaikan secara tuntas pada tahun 2018" kata Lutfi.

Pada kesempatan yang sama, Badan Pengawas Pemilu menyatakan tiga Daerah yakni Papua, Maluku dan Kalimantan Barat yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tertinggi saat gelaran Pilkada serentak 2018.

Hal tersebut berdasarkan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dimana Provinsi Papua memilki skor indeks tertinggi 3.41, diikuti oleh Maluku 3,25 dan Kalimantan Barat mendapat skor 3,04.

Sementara 14 provinsi Iainnya menunjukkan kategori kerawanan sedang (skor 2,00 2,99). Provinsi yang masuk kategori ini adalah Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81, Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,70), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19), dan Jawa Tengah (2,15). [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA