Dikonfirmasi, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad mengatakan, nama-nama yang dipublikasikan itu sudah lolos rangkaian tes psikotes. Selanjutnya mereka berhak mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A.
"
Fit and proper test akan dilakukan pada bulan Desember," ucap Riano seperti dimuat
Kantor Berita RMOLJakarta.Com, Senin (27/11).
Berdasarkan Surat Keputusan ketua tim seleksi KPID Jakarta nomor 65/TIMSEL-KPID/XI/2017, 21 nama tersebut adalah Adil Quarta Angoro, Ady Helmi Nando, Ahmad Fahrikul Badi, Arif Faturrahman, Junaidi, Kawiyan, Leanika Tanjung, Lewi Satria Pradana, Lukmanul Hakim, Muamar Kadafi, Muhammad Said, Muhammad Tohiruddin, Muhammad Sulhi, Puji Hartoyo, R. Insan Kamil, Rizky Wahyuni, Sulistiyono, Thomas, Bambang Pamungkas, Tri Andri Supriadi, Virienia Puspita, dan Yuswil Iswantara Karim.
[wid]
BERITA TERKAIT: