Penggabungan itu dinilai cenderung dipaksakan dimana membuat SKPD yang terbentuk menjadi kurang efektif bekerja, dan menjadi salah satu sebab rendahnya penyerapan APBD.
"Banyak SKPD yang seharusnya tidak cocok digabung dengan SKPD tertentu, tetap dipaksakan digabung, sehingga seperti itulah jadinya. Kami menyebutnya 'dikawin' paksa," kata Nurdin, Rabu (22/11), dilansir dari
RMOLJakarta.com.
Nurdin menyebut, SKPD yang tidak cocok digabung antara lain penggabungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman dengan Dinas Kehutanan dan Dinas Margasatwa.
Menurut Nurdin, kalau Dinas Pertamanan dan Pemakaman hanya digabung dengan Dinas Kehutanan, masih ada kaitannya.
"Tapi apa hubungannya Dinas Margasatwa digabung dengan dinas yang ada bau-bau kuburannya?" imbuh dia.
Dia juga mengkritisi penggabungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dengan Dinas Kebersihan yang menurutnya tidak pas. Begitupula dengan perubahan nomenklatur Dinas Penataan Kota menjadi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
Menurutnya, perkawinan paksa ini membuat SKPD yang tidak cocok digabung dengan SKPD lain, menjadi seperti anak tiri dalam SKPD yang baru dibentuk, sehingga kinerja menjadi rendah dan banyak program yang akhirnya tidak dapat dilaksanakan.
"Jadi, semakin cepat gubernur dan wakilnya melakukan evaluasi, akan semakin baik," tegas Selamat.
Ahok menggabungkan SKPD-SKPD itu untuk tujuan efisiensi, namun sayangnya sebelum penggabungan dilakukan, dia tidak mau konsultasi dulu dengan DPRD.
PKS bersama Partai Gerindra adalah partai pengusung utama Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
[rus]
BERITA TERKAIT: