"Jadi dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa mengadukan berbagai keluhan," tutur Camat Kembangan Agus Ramdani, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta usai peluncuran aplikasi di kantornya, Minggu (19/11).
Menurut Agus, aplikasi layanan pengaduan bisa diunduh di situs Playstore. Dalam aplikasi, warga juga bisa melaporkan soal kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Sekarang kan zaman teknologi, semua harus tersistem. Nah bagi warga yang tidak mau repot-repot datang ke kantor kecamatan untuk melaporkan berbagai keluhan bisa men-download aplikasi layanan aduan di Playstore dengan HP android. Warga juga bisa melaporkan soal kamtibmas karena di dalam aplikasi ada kontak koramil dan polsek," jelasnya.
Asisten Pemkot Jakbar Deni Ramdani menambahkan, aplikasi diharapkan benar-benar berfungsi. Dia juga menyarankan agar aplikasi bisa terkoneksi dengan instansi terkait serta Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Kalau bisa aplikasi ini dapat terkoneksi instansi lain atau dengan kependudukan biar tahu nomor NIK warga. Jadi, biar bisa segera ditindaklanjuti," imbuhnya.
Selain peluncuran aplikasi, Kecamatan Kembangan juga membuka layanan pengaduan akhir pekan alias weekend. Di mana, layanan dibuka pada Sabtu pukul 08:00 WIB sampai dengan 11:00 WIB. Warga juga bisa langsung datang ke kantor kecamatan untuk menyampaikan pengaduan.
[wah]
BERITA TERKAIT: