Pramono Didesak Benahi Tiga Dinas Pasca Pelantikan 59 Pejabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 12 Mei 2025, 20:33 WIB
Pramono Didesak Benahi Tiga Dinas Pasca Pelantikan 59 Pejabat
Balaikota DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub DKI Rano Karno harus melakukan pembenahan serius terhadap kinerja dinas-dinas strategis yang selama ini sarat masalah, usai melantik 59 pejabat eselon II pada Kamis 8 Mei 2025.

Koordinator Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) Asep Firmansyah mengatakan, masalah utama Jakarta bukan hanya soal struktur dan jabatan, tetapi menyangkut tata kelola, transparansi, dan integritas kerja birokrasi.

“Jika hanya mengganti orang tanpa mengubah cara kerja dan budaya organisasinya, maka tidak akan ada kemajuan berarti,” kata Asep melalui keterangan tertulisnya, Senin 12 Mei 2025.

Jaga Kota mencatat sedikitnya tiga dinas yang mendesak dibenahi. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penanganan kasus bullying di sekolah yang kerap tidak memenuhi prinsip keadilan.

Menurut Asep, solusinya adalah audit menyeluruh terhadap aliran dana pendidikan, pembentukan unit independen untuk menerima pengaduan masyarakat, reformasi Komite Sekolah agar inklusif dan tidak elitis, transparansi dalam penerimaan siswa baru, dan penghapusan total praktik ‘titipan’ siswa baru.

Sementara di Dinas Sosial, Asep menduga penempatan jabatan banyak dilakukan bukan berdasarkan kapasitas, melainkan berdasarkan koneksi dengan pimpinan.

“Akhirnya yang memimpin bidang penting justru tidak paham teknis, dan hanya menjadi kaki tangan dari sistem kolutif yang ada,” kata Asep.

Asep mengatakan, pembenahan Dinas Sosial harus dilakukan melalui rotasi berbasis merit dan integritas, pembentukan sistem pelaporan independen, audit atas pengadaan dan penggunaan anggaran, serta pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.

Sementara di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Asep menyebut, penempatan ASN bermasalah dari dinas lain ke Dinas PPKUKM justru menjadi sumber masalah baru yang menghambat efektivitas program pemberdayaan dan pembinaan UMKM.

“Dinas PPKUKM seperti dinas pembuangan. Banyak pejabat dan ASN yang bermasalah justru ‘dititipkan’ di PPKUKM tanpa proses evaluasi kapabilitas," kata Asep.

Asep menekankan bahwa Pramono-Rano tidak boleh ragu melakukan reformasi birokrasi lanjutan di Pemprov DKI.

“Perombakan harus disertai langkah korektif yang nyata. Jika tidak, maka akan terus terjadi pembusukan di tubuh dinas yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga Jakarta,” pungkas Asep. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA