Kemenkominfo Sudah Registrasi Ulang 67 Juta Kartu SIM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 19 November 2017, 17:23 WIB
Kemenkominfo Sudah Registrasi Ulang 67 Juta Kartu SIM
RMOL
rmol news logo Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menggalakkan registrasi ulang kartu seluler (SIM) pra bayar kepada masyarakat.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, hingga pagi tadi baru sekitar 67 juta yang telah berhasil melakukan registrasi.

"Sampai jam 10 tadi sudah 67 juta, jadi terus berkembang. Bayangkan dimulai pada 31 Oktober kewajibannya sampai tadi pagi jam 10 sudah 67 juta," katanya usai penutupan Jambore TIK Disabilitas 2017 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (19/11).

Rudiantara memperkirakan masih ada sekitar 200 juta kartu yang belum melakukan registrasi ulang. Namun, menurutnya, jumlah yang melakukan registrasi tidak akan mencapai 350 juta.

"Belum tahu (yang belum registrasi), tapi perkiraan dua ratusan juta lebih lagi. Tapi tidak akan ada 350 juta, tidak lah," ujarnya.

Untuk itu, Rudiantara mengimbau masyarakat segera melakukan registrasi ulang sebelum tenggat waktu berakhir pada 28 Febuari 2018. Jika tidak registrasi ulang maka akan dikenakan sanksi yakni pemblokiran nomor secara bertahap. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA