Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif yang mengatakan itu usai menyaksikan penandatangani MoU antara Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan 29 kepala daerah di Jawa Barat, Banten, dan Nusa Tenggara Barat di Pendopo Kota Bandung, Rabu (1/11).
KPK sebelumnya merekomendasikan agar inovasi smart city Kota Bandung untuk pencegahan korupsi bisa direplikasi oleh kota/kabupaten lain di Indonesia. Aplikasi yang akan direplikasi antara lain Sabilulungan, Hayu!, dan e-Remunerasi Kinerja (e-RK).
"KPK mendukung kota yang transparan, akuntabel, dan profesional. Salah satu untuk melakukan itu harus dengan smart city. Nggak bisa lagi yang manual-manual seperti itu,†tutur Laode, seperti diberitakan
RMOLJabar.com.
Dia mengapresiasi, Pemerintah Kota Bandung yang bersedia membukakan pintu bagi KPK dan pemerintah kota/kabupaten se-Indonesia untuk memiliki sistem yang serupa dengan Bandung. Aplikasi itu akan direplikasi KPK untuk kemudian dipakai oleh pemerintah daerah lain.
"Karena kami melihat aplikasi itu bisa mencegah dan memberantas korupsi jika dipergunakan dengan baik,†katanya.
[sam]
BERITA TERKAIT: