"Artinya partai pendukung harus lebih berusaha lagi mengintensifkan konsolidasi dan komunikasi politik," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Reza Haryadi, Rabu (18/10).
Menurut Reza, sidang paripurna istimewa penyambutan gubernur-wakil gubernur baru memang hanya kebiasaan politik dan tidak mengikat.
"Memang tak berpengaruh untuk legitimasi. Hanya menunjukkan ini lampu kuning bagi partai pendukung," ujar Reza.
Apalagi partai pendukung Anies-Sandi di DPRD termasuk minoritas. Sehingga gagalnya paripurna harus ditindaklanjuti dengan komunikasi politik lebih serius.
"Kalau tak ada konsolidasi yang baik, bagaimana mau berjalan nanti program dan janji-janji Anies-Sandi," pungkas Reza dilansir dari
RMOL Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mengatakan, setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dilakukan di Istana Negara, tidak perlu lagi dilakukan sidang paripurna istimewa. Sekarang ini sidang paripurna istimewa hanya digelar sekali setahun yakni setiap perayaan HUT DKI Jakarta 22 Juni.
"Dulu saat pelantikan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama pelantikan masih dilakukan oleh DPRD dalam paripurna istimewa. Setelah UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah disahkan, pelantikan dilakukan oleh Presiden. Makanya, saat Ahok dilantik tidak ada paripurna istimewa, begitupun setelah pelantikan Djarot," kata Prasetio, politisi PDIP.
[rus]
BERITA TERKAIT: