Begitu dikatakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) I Ketut Diarmita saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Peternakan 3 Dies Natalis ke 61 di Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin Makassar, 18-19 September 2017.
Hal tersebut disampaikannya pada saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Peternakan 3 Dies Natalis ke 61 di Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin Makassar tanggl 18-19 September 2017.
Seminar dengan tema "Optimalisasi Sumberdaya Lokal pada Peternakan Rakyat Dalam mendukung Program Peternakan Berkelanjutan†ini dihadiri oleh akademisi, praktisi, pemerintah dan stakeholder peternakan. Peserta seminar terdiri dari pemakalah sebanyak 74 judul yang berasal dari 23 institusi yang tersebar dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan salah satu media interaksi dan penyebarluasan informasi inovasi dan teknologi mutahkir dari kalangan akademisi, praktisi, pemerintah dan semua stakeholder peternakan.
Selain Dirjen PKH, pembicara lain yang hadir pada acara tersebut, yaitu: 1). Dr. Ir Syahruddin, M.Agrs.Sc (LIPI); 2). Prof. Dr. Ir. Moh Arifin, M.Sc (Dekan Fakultas Peternakan UNDIP); 3). Drh. Sulaksono Hadi (Kepala Balai Besar Veteriner Maros).
Dalam acara itu, Dirjen PKH memaparkan materi dengan judul: Kebijakan dan Program Pengelolaan Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) Nasional. I Ketut Diarmita menyampaikan kepada peserta Seminar agar Provinsi Sulawesi Selatan dapat mengembangkan dan melestarikan SDGH (Sumber Daya Genetik Hewan) yang sudah ditetapkan sebagai rumpun galur ternak.
"Saat ini UPT Pusat dan UPTD ada beberapa yang sudah mengembangkan dan melestarikan SDGH yang sudah ditetapkan sebagai rumpun galur ternak,†jelas dia.
Menurutnya, untuk mengembangkan dan menjaga pelestarian plasma nutfah atau SDGH Menteri Pertanian sampai saat ini sudah menetapkan 20 wilayah sumber bibit. "Kabupaten Barru di Provinsi Sulsel merupakan salah satu wilayah sumber bibit untuk sapi Bali dan telah ditetapkan melalui Kepmentan Nomor 4437/Kpts/SR 120/7/2013 Tanggal 1 Juli 2013,†ungkap I Ketut Diarmita.
Dia menjelaskan, tujuan pewilayahan sumber bibit antara lain untuk membentuk wilayah/daerah pemurnian ternak asli/lokal Indonesia, sehingga ternak asli/lokal Indonesia dapat lestari, mewujudkan dan menjamin ketersediaan bibit ternak baik secara jumlah maupun mutu.
"Pemanfaatan sumberdaya lokal ini penting, terutama untuk mendukung peningkatan populasi dan mutu genetik guna pemenuhan kebutuhan pangan hewani asal ternak, sehingga Indonesia memiliki daya saing dalam menghadapi MEA," kata I Ketut Diarmita.
"Untuk itu, dalam pengembangan usaha peternakan, kita perlu mengoptimalkan ternak lokal dengan memanfaatkan segenap potensi lokal yang ada yaitu lahan, pakan, teknologi, keswan dan kesmavet."
I Ketut menyampaikan, kebijakan pengembangan sapi saat ini adalah untuk peningkatan populasi, sehingga share produksi daging lokal meningkat, diiringi dengan meningkatnya kemampuan ekspor dan bertambahnya usaha sapi berskala usaha komersil. "Untuk itu perlu merubah pola peternakan rakyat dari yang semula hanya sebagai usaha sambilan menjadi usaha pokok,†kata I Ketut Diarmita.
Dia menambahkan, pondasi untuk menuju swasembada daging sapi tahun 2022 yaitu dengan percepatan peningkatan populasi sapi khususnya jumlah indukan sapi sebagai basis sumber produksi, melalui: 1). Impor Indukan; 2). Penguatan ternak lokal dengan Inseminasi Buatan dan Kawin Alam; 3). Penguatan UPT Perbibitan (7 UPT Perbibitan) dengan menghasilkan bibit sapi/kerbau yang berkualitas, serta 4). Dengan menekan jumlah pemotongan betina produktif.
"Selain itu juga Pemerintah mendorong investor swasta untuk menginvestasikan modalnya di dunia peternakan dalam skala besar. Untuk itu, Provinsi Sulawesi Selatan kedepan diharapkan dapat menjadi lumbung ternak dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki," ucap I Ketut Diarmita.
"Kita berharapk kedepan pulau Sulawesi (Sulsel, Sulteng, Sulbar dan Sulut) menjadi lumbung ternak lokal baik untuk ternak ruminansia maupun unggas, sehingga bisa menjadi penopang bagi negara-negara tetangga seperti Filipina, Papua Nugini dan Timor Leste."
I Ketut menegaskan, sesuai Rencana Kerja tahun 2018 Ditjen PKH akan membuat instalasi pengembangan ternak seluas 1 juta hektar di berbagai lokasi seperti Sulsel, Sulteng, Sulbar, Kalsel dan Jayapura. "Untuk itu, diminta kepada masing-masing Pemda untuk mempersiapkan 1.200 hektar (1000 ha pastura dan 200 ha Hijauan Pakan Ternak untuk rumput dan leguminosa)," jelasnya.
Dia menambahkan, apabila instalasi pengembangan ternak ini dikembangkangkan menyerupai BPTU HPT Padang Mangatas, dan memperoleh pengawasan dari UPT Pusat maupun UPTD, maka diharapkan 10 tahun kedepan Indonesia bisa menyaingi negara lain.
"Kunci keberhasilan dalam usaha peternakan (komitmen,disiplin dan integritas), sedangkan prinsip dalam pengembangan usaha peternakan (SDM, sarana prasarana, pakan, produksi, air dan penyakit)," jelas Ketut.
[sam]
BERITA TERKAIT: