Akhirnya, Pelanggaran Administratif RS Mitra Keluarga Ditemukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 September 2017, 20:11 WIB
Akhirnya, Pelanggaran Administratif RS Mitra Keluarga Ditemukan
Net
rmol news logo Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melakukan investigasi terkait meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, dari investigasi, pihaknya melihat adanya pelanggaran administratif  yang dilakukan pihak rumah sakit sehingga berujung meninggalnya bayi empat bulan itu.

Hal itu dilihat dari adanya perbedaan pengakuan pihak rumah sakit maupun pasien. Pihak keluarga pasien mengaku rumah sakit telah mengetahui Debora memiliki kartu BPJS Kesehatan. Sedangkan pihak RS Mitra Keluarga mengklaim tidak tahu jika pasien memiliki kartu jaminan kesehatan tersebut.

"Tadinya rumah sakit bilang mereka tidak tahu kalau itu (pasien) anggota BPJS, mereka tahunya ketika mencari kamar. Jadi, sudah kami putuskan memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," jelas Koesmedi kepada wartwan di Jakarta, Rabu (13/9).

Menurut Koesmedi, pihaknya telah memberikan data yang ditemukan kepada tim guna ditelisik lebih lanjut. Dari data itu, pemerintah akan mengambil sikap apakah memberikan sanksi kepada pihak rumah sakit sesuai peraturan.

"Kami sudah berikan data itu kepada tim untuk diolah kira-kira apa kesalahannya, dan sanksi apa yang bisa diberikan sesuai dengan peraturan yang ada," tegasnya.  

Pada 3 September lalu, bayi Debora anak pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres lantaran tidak mendapatkan perawatan semestinya. Debora meninggal setelah rumah sakit menolak memasukkan ke ruang PICU karena orang tua tidak sanggup membayar uang muka sebesar Rp 19,8 juta. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA