
Tersangka kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah PT First Travel kembali menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri, pemeriksaan Andika Surachman dilakukan untuk mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi.
"Ya kami panggil (pemeriksaan) untuk menkonfirmasi temuan barang bukti beberapa hari terakhir ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Herry Nahak.
Hingga berita ini diturunkan, bos First Travel itu masih diperiksa di Lantai 1, Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri Subdit V Kejahatan Antar wilayah.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.