Bawaslu Belum Bisa Tindak Jargon "Paten" Erry Nuradi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 05 September 2017, 05:31 WIB
Bawaslu Belum Bisa Tindak Jargon "Paten" Erry Nuradi
Erry Nuradi/Net
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menerima beberapa keluhan warga seputar penggunaan jargon "paten" oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Jargon tersebut dinilai sangat politis.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan menjawab pertanyaan seputar maraknya penggunaan jargon "paten" oleh Erry yang juga bakal maju sebagai calon petahana (incumbent) pada Pilkada Sumut 2018.

Jargon "paten" kerap dikampanyekan Erry lewat program-program Pemprov Sumut.

Jelas Syafrida, saat ini terkait dengan jargon tersebut pihaknya belum bisa mengambil tindakan karena tahapan Pilkada belum mulai, dan belum ada kepastian resmi Erry akan maju.

"Kan belum masuk dalam tahapan pendaftaran, apakah beliau akan menjadi calon atau tidak," ujar Syafrida dilansir dari RMOLSumut, Selasa (5/9).

Ia mengakui, penggunaan jargon "paten" memang membuat masyarakat mengasumsikan bermacam-macam meskipun Erry dalam beberapa kesempatan mengatakan jargon tersebut untuk menggambarkan semangat kerja jajaran Pemprov Sumut.

Baawaslu Sumut sendiri menurutnya sudah kerap mengingatkan Erry agar tidak membawa program kerja pemerintah untuk kepentingan politis.

"Kita selalu mengingatkan, setiap kepala daerah kita ingatkan bahwa mereka punya kewajiban tidak boleh menggunakan program kerja pemerintah daerah menjadi program kerja mereka sebagai calon," tukas Syafrida. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA