Alasannya, Deddy Mizwar belum mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerindra sebagai syarat partainya mengusung cagub di Pilkada Jabar.
"Sampai hari ini Pak Demiz belum memiliki Kartu Tanda Anggota," ujar Mulyadi, Senin (4/9), seperti dilansir dari
RMOLJabar.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, agar calon tersebut dapat diusung oleh Gerindra.
"Yaitu tanda tangan pakta integritas sebagai komitmen letter kandidat, untuk memenangkan Pilkada dan memajukan Jabar serta membesarkan Partai Gerindra. Yang kedua, menjadi kader, salah satunya dengan memiliki KTA dan mematuhi AD/ART. Serta menyukseskan semua program dan target partai. Dan yang terakhir, mendapatkan rekomendasi dari ketum yang diawali dengan banyak kajian dan pertimbangan," jelas Mulyadi panjang lebar.
Oleh karena itu, lanjut dia, selama syarat tersebut belum terpenuhi, semua kemungkinan masih terjadi, termasuk juga mempertimbangkan kembali pasangan kandidat yang lain.
"Selama tidak memenuhi harapan yang ditargetkan Partai Gerindra, maka pasangan Demiz-Syaikhu sangat memungkinkan untuk dipertimbangkan kembali untuk dievaluasi," pungkas Mulyadi.
[rus]
BERITA TERKAIT: